Sunday, July 19, 2009

Negeri Para Pezina (?)

Saya tidak tahu hukum apa yang berlaku di negara tetangga negeri impian ini. Saya kira sebuah hukum diberlakukan untuk sebuah kemaslahatan, sebuah kebaikan bagi seluruh ummat manusia. Apalagi jika itu berjuluk hukum dari Allah, tuhan segala tuhan manusia. Lalu saya mendengar sebuah media memberitakan sebuah penggerebekan atas perbuatan tuna susila yang dilakukan oleh dua orang manusia yang berbeda jenis. Hukuman apakah yang tepat untuk dua makhluk yang sedang berasyik-masyuk itu? Cukuplah jika mereka dinikahkan saja, apalagi jika kemudian ada jabang bayinya. Mereka justru mendapatkan selamat atas karunia yang dipercayakan kepada mereka. Jadi?

Ternyata hukum yang berlaku atas mereka adalah hukuman sosial, bukan hukum Tuhan. Dengan kata lain, secara hukum yuridis perbuatan itu adalah syah, karena mereka melakukannya berdasarkan suka sama suka. Dan karena tidak ada yang merasa dirugikan maka itu juga tidak masuk hukum perdata, apalagi pidana.

Kemudian muncul cerita tentang pernikahan dini, pernikahan dibawah umur. Atau seperti itulah pemerhati anak mengatakannya. Hak anak harus dilindingi, anak tidak boleh tercerabut dari dunianya dan sebagainya. Yang mengherankan saya tentu saja kemudian adalah hukuman yang diberlakukan atas mereka. Padahal mereka suka sama suka, padahal restu orang tua dikantonginya (itu kan syaratnya). Yang salah hanyalah usia si gadis yang menurut undang-undang manusia masih “balita”, padahal dia sudah lama mengalami menstruasi pertama.

Barangkali hukuman itu benar, karena tentu saja mereka menyalahi aturan negara tempat mereka tinggal. Tetapi sebuah pertanyaan kemudian menggelitik benak saya:

kasus I:
disebuah talk show ditampilkan seorang ayah yang tidak dihukum padahal dia menggauli putrinya sejak anak gadisnya berusia 9 (sembilan) tahun.


Kasus II:
seorang pengusaha dihukum karena dia menikahi gadis berusia 13 (tiga belas) tahun. Apakah kejadian itu sesuai hukum?

Pertanyaan besarnya kemudian adalah: apakah Hukum justru melindungi para pezina dan menghukum pelaku syari’ah?

Astaghfirullah, jika benar begitulah pemimpin di negara tetangga negeri impian itu mengatur hukum mereka apakah mereka sengaja akan membangun negeri para pezina?

No comments: